Sepasang Kekasih Tersangka Aborsi Akhirnya Menikah di Mapolresta Mataram

    Sepasang Kekasih Tersangka Aborsi Akhirnya Menikah di Mapolresta Mataram

    Mataram NTB - Sepasang Kekasih ini akhirnya resmi menikah secara Sah di Mushalla Mapolresta Mataram setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram mempasilitasi kedua keluarga dari sepasang Kekasih tersebut, (01/05/2023)

    Sepasang Kekasih berinisial H (39) Warga Kebun Duren dan N (36) Warga Rungkang Jangkuk resmi menjalani proses pernikahan setelah permintaan dari keduanya serta keluarga dari kedua belah pihak yang disaksikan langsung oleh saksi keduanya dan aparat setempat. Pernikahan tersebut berlangsung setelah keluarga kedua belah pihak menerima surat permohonan dari KUA setempat.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK membenarkan adanya sepasang kekasih yang menikah di Mushola Mapolresta Mataram hari ini.

    "Setelah kami mendapat informasi dari keluarga kedua belah pihak terkait pernikahan tersebut, kami mempersiapkan tempat di Mapolresta Mataram, "ucapnya.

    Sebelumnya, beber Pria Mantan Kasat Narkoba Polresta Mataram ini, kedua kekasih tersebut kami amankan atas perkara Aborsi. Keduanya sedang dalam proses pemeriksaan tim penyidiknya dari unit PPA. 

    Akan tetapi pihaknya mendapat informasi bahwa keluarga keduanya serta yang bersangkutan sepakat untuk menikah. Dengan demikian unit PPA memberikan ruang dan waktu atas permintaan kedua tersangka berserta keluarnya.

    "Keduanya baru saja usai ijab kabul di Mushola yang disaksikan oleh petugas dan kedua keluarga yang menikah tersebut, "beber Yogi sapaan akrab yang kini sebagai Kasat Reskrim ini Polresta Mataram ini.

    Meskipun demikian, proses hukum yang di alami oleh sepasang kekasih tersebut tetap harus dilakukan, keduanya akan menjalani pemeriksaan oleh unit PPA. Dan atas permintaan pengacara kedua tersangka berkas pernikahan tersangka akan dimasukkan ke dalam berkas yang akan diserahkan ke Pengadilan.

    "Proses Hukum tetap berjalan, saat ini masi dalam proses penyidikan lebih lanjut guna menyempurnakan berkas perkaranya, "pungkas Yogi. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Libatkan TNI dalam Setiap Tugasnya, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bersinergi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami