Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam

    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Terduga pelaku penganiayaan yang diamankan tim Resmob Polresta Mataram, (22/01/2025)

    Mataram NTB - Kasus Penganiaya kembali terjadi di Kota Mataram. Peristiwa itu terjadi pada 20 Januari 2025 pukul 21:00 wita di Depan Indomaret Jl. Panjitilar Sekarbela Kota Mataram. Atas peristiwa tersebut Seorang Pria berstatus Pelajar menderita luka tusuk dibagian pinggang kiri. 

    Beruntung dengan gerak cepat Tim Resmob Sat. Polresta Mataram berhasil mengaman Pelaku setelah beberapa saat keluarga korban melaporkan ke Polresta Mataram pada keesokan harinya 21 Januari 2024.

    Gerak cepat Polisi dari Satreskrim Polresta Mataram ini menunjukan komitmen Polresta Mataram dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam hal penegakan hukum yang berkeadilan. 

    Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA., CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., kepada media menjelaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh Remaja yang secara aturan hukum masih dibawah umur. Namun untuk memberikan rasa keadilan Pelaku yang masih berumur 17 tahun ini tetap diproses secara hukum sesui yang berlaku. 

    “Baik Korban maupun Pelaku keduanya masih berstatus Pelajar Sekolah Menengah. Namun karena perbuatan ini melawan hukum kita tetap proses sesuai prosedur berlaku, “jelas Kasat Reskrim. 

    Peristiwa ini berawal dari keduanya pernah berjanji untuk berkelahi, dan saat itu mereka sepakat untuk bertemu di Lapangan Karang Pule namun korban tidak berada di tempat yang sudah disepakati. Pelaku berinisial EN (17) tersebut kembali dan berusaha mencari hingga sampailah dijalan Panjitilar (Depan Indomaret) dan melihat Korban berasa di Parkiran ritail modern tersebut. 

    “Awalnya mereka bertemu sempat cekcok hingga akhirnya berkelahi dan pelaku sempat terjatuh akibat dipiting korban. Saat itulah Pelaku mengeluarkan pisau kira2 sepanjang 24 cm dari pinggangnya dan langsung menusuk korban dibagian paha atas. Saat itu korban sedang berdiri sementara pelaku tergerak akibat dipukul korban, “jelasnya.

    Menurut beberapa saksi, korban awalnya tidak menyadari dirinya terluka, namun beberapa saat darah menetes dipinggang kiri beberapa saksi yang ada dilokasi akhirnya membantu untuk dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku saat itu langsung kabur. 

    “Pelaku sudah kita amankan beberapa saat setelah keluarga korban datang melapor. Dan kurang dari 2x24 jam dari kejadian pelaku sudah berhasil kita amankan, “ucapnya.

    Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku serta hasil visum Et Repertum atas nama korban sudah diamanksn penyidik. Kasus ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Masif Patroli KRYD, Polsek Mataram Wujudkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Rutan Praya Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Yang Transparan dan Akuntabel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami