Mataram NTB - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) imbangan terus dilakukan secara rutin oleh Sat Reskrim Polresta Mataram pada malam weekend dengan sasaran sejumlah tempat tongkrongan guna menghimbau para pe gunung dan pemilik tempat agar selalu waspada dan berhati-hati dengan segala bentuk tindak kriminal atau tindak pidana.
Dalam kegiatan KRYD imbangan yang dilaksanakan Sabtu 25 Mei 2024 mulai pukul 20:00 - 23:00 wita dipimpin Kanit PPA dan Kanit Ranmor Polresta Mataram dengan melibatkan belasan personil Sat Reskrim Polresta Mataram.
Dalam wawancara singkat media ini dengan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK.MH., melalui Kanit PPA Polresta Mataram Iptu Nur Imansyah SH., di sela-sela kegiatan mengatakan KRYD Imbangan yang dilakukan Sat Reskrim sebagai upaya preventif yang dilakukan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Kota Mataram.
“Ini upaya pencegahan yang dilakukan Sat reskrim Polresta Mataram untuk menekan atau meminimalisir tindak pidana yang sering terjadi seperti kasus 3C, perkelahian, keributan atau gangguan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas, “ucap Ibu Kanit PPA yang saat itu didampingi Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Binawan Karrismi Susbandoro, Sabtu (25/05/2024).
Dalam pelaksanaannya lanjut Polwan yang kerap disapa Ima inj, timnya menyasar Cafe / tempat tongkrongan yang biasanya dilakukan para muda mudi. Himbauan yang diberikan pun seputar pencegahan terhadap aktivitas muda mudi yang dapat mengganggu keamanan dirinya dan orang lain.
“Kami menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan orang lain, pulang tidak larut malam agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan baik sebagai korban maupun pelaku dari tindak pidana, ”benernya.
Ia berharap melalui KRYD imbangan yang dilakukan dapat menekan terjadinya tingkat kejahatan di wilayah hukum Polresta Mataram serta sebagai bentuk layanan keamanan yang diberikan kepolisian Kota Mataram terhadap masyarakat. (Adb)