Mataram NTB - Utamakan pelayanan masyarakat di bidang keamanan demi kelancaran kegiatan keagamaan patroli Samapta Polsek Mataram hadir diprosesi upacara ngaben/kremasi salah satu warga yang ada di wilayah hukum Polsek Mataram. Pengamanan dan pengawalan dilaksanakan mulai dari rumah duka di lingkungan Punia Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, menuju kuburan (setre) Karang Jangkong, Kamis, (19/05/2022)
Kapolsek Mataram Kompol Elyas Erikson SH, SIK menjelaskan bahwa, ” setiap pelaksanaan kegiatan keagamaan unit patroli Samapta Polsek Mataram selalu hadir memberikan pelayanan tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan pada pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri guna kelancaran kegiatan tersebut ", ucapnya.
Di bawah pimpinan Ipda I Nyoman Suarnawa melaksanakan tindakan kepolisian berupa pengamanan dan pengawalan dari rumah duka sampai ke kuburan Karang Jangkong dilanjutkan ke pembuangan abu di Pantai Loang Baloq, Tanjung Karang.
" Kegiatan imbauan sebelumnya juga diperingatkan agar warga masyarakat yang mengikuti prosesi acara disiplin mematuhi prokes Covid-19 sehingga dapat mencegah penyebaran virus Corona"
“Kepada warga masyarakat yang hadir dalam acara ngaben tersebut diwajibkan menggunakan masker dan selalu menjaga jarak , ” tambahnya
“Polsek Mataram akan selalu hadir memberikan pengamanan diseluruh kegiatan masyarakat semua umat beragama dengan memberikan pelayanan secara humanis guna kelancaran kegiatan tersebut, ” tutup Kompol Elyas..(Adb)