Mataram NTB - Dalam rangka Pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana (Sarpras) logistik serta mengantisipasi penyalahgunaan ataupun kecelakaan dalam penggunaan Senjata Api (Senpi), Polresta Mataram melakukan pemeriksaan baik terhadap personil pemegang maupun kelayakan Senpi itu sendiri, (27/07).
Kegiatan pemeriksaan senpi dan personil Polresta Mataram pemegang Senpi dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK yang dilaksanakan di Lapangan upacara Polresta Mataram.
Didampingi Wakil Kapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK, Kapolresta menjelaskan dihadapan awak media bahwa pengecekan ini dilakukan secara berkala sesuai instruksi dari pimpinan di lembaga kepolisian.
"Untuk pemeriksaan seperti ini tetap rutin dilakukan secara berkala 3 bulan sekali untuk memastikan kondisi Senpi dalam keadaan baik dan terpelihara serta memastikan surat ijin personil pemegang Senpi masih berlaku, "jelas Mustofa.
Dikatakannya bahwa ada 362 pucuk Senpi baik Laras panjang, pendek dan Glok yang berada ditangan personil Polresta Mataram akan dilakukan pemeriksaan terhadap Senpi itu sendiri maupun Kartu Ijin Pemengang Senpi (KIPS).
"Jadi melalui pemeriksaan seperti personil harus menunjukkan senjata dan KIP kepada petugas pemeriksa yang terdiri dari Bagian Sarpras dan SiPropam Polresta Mataram. Bila personil memiliki KIP yang sudah tidak berlaku (mati) maka akan di rekap oleh petugas untuk mengajukan kembali KIP ke Polda NTB yang masa berlakunya setahun sekali, "jelasnya.
Perlu diketahui, bahwa ada beberapa kreteria yang harus terpenuhi untuk dapat memegang Senpi, diantaranya harus lulus tes Psikologi dan sosiometri. Kemudian harus terpenuhi refrensi dari Orang terdekat seperti suami/Isteri serta rekan personil terdekat.
Oleh karena itu Ia berharap kepada seluruh personil Polresta Mataram pemegang Senpi agar selalu memperhatikan keadaan senpi yang menjadi tanggungjawabnya, baik itu kebersihan senjata serta kelalaian agar jangan sampai senpi tersebut terletak di sembarang tempat yang nantinya bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti di mainkan anak-anak maupun digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk keperluan tertentu.
"Kepada para personil pemegang senjata agar betul-betul dirawat, dijaga serta dipastikan selalu berada dalam penguasaan pemilik senjata tersebut, "tutupnya.(Adb)