Jaga Kondusifitas Wilayah Hukumnya Polsek Ampenan Sasar Kos-Kosan Imbau Kamtibmas

    Jaga Kondusifitas Wilayah Hukumnya Polsek Ampenan Sasar Kos-Kosan Imbau Kamtibmas

    Mataram NTB - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor) terus dilaksanakan secara rutin oleh Polresta Mataram dan Jajarannya.

    Kali ini dilaksanakan oleh Polsek Ampenan dengan menyasar tempat Kos-kosan untuk memberi himbauan kepada Pemilik/penjaga maupun penghuni kos, (16/02/2023).

    Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan seluruh unsur kecamatan baik pemerintah TNI dan Polri. 

    "Kami menyasar beberapa kos-kosan yang ada di lingkungan Taman Sari Ampenan dimana kepada penjaga kos maupun penghuni kos diimbau untuk selalu waspada akan tindak pidana pencurian. Mengajak untuk menjaga Kamtibmas, hindari kegiatan yang dapat mengganggu masyarakat lainnya, "jelasnya.

    Disamping itu kepada penghuni kos diimbau untuk harus melapor ke aparat lingkungan masing-masing agar terregistrasi identitasnya.

    Sebelum melaksanakan kegiatan semua personel gabungan melakukan apel untuk mendapat pengarahan agar dalam kegiatan pengecekan tempat-tempat kos melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dengar Keluhan Masyarakat, Polsek Gunungsari...

    Artikel Berikutnya

    Safari Kamtibmas Dan Jumat Curhat, Polresta...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram

    Ikuti Kami